Scroll untuk baca artikel
Lampung

Ribuan Istri di Lamteng Gugat Cerai Suami, Pemicu Utama Masalah Ekonomi

×

Ribuan Istri di Lamteng Gugat Cerai Suami, Pemicu Utama Masalah Ekonomi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Pengadilan Agama (PA) Lampung Tengah mencatat ada 2.055 istri di wilayah setempat meminta cerai sepanjang tahun 2023.

“Faktor penyebab perceraian di Lampung Tengah didominasi masalah ekonomi dan pertengkaran terus menerus,”ungkap Muhajir Ansori Humas Pengadilan Agama (PA) Lampung Tengah Jumat 5 Januari 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa perkara perceraian di Lampung Tengah didominasi cerai gugat.

Menurutnya dari total perkara yang terima oleh PA Lampung Tengah, sebanyak 2.055 istri minta diceraikan.

Sementara total ada 2.543 perkara gugat maupun talak yang tercatat di Pengadilan Agama Lampung Tengah pada tahun 2023.

Dari total perkara tersebut, 2.423 perceraian sudah dikabulkan.

Sesuai catatan ada 1.564 perkara disebabkan karena pertengkaran terus-menerus.

Sementara 711 perkara cerai disebabkan oleh masalah ekonomi.

Namun demikian dia menjelaskan bahwa faktor ekonomi sangat populer jadi alasan istri gugat cerai suaminya di Lampung Tengah.

“Masalah ekonomi pun dapat memicu pertengkaran dalam keluarga,” imbuhnya.

Selain itu, ada 33 perkara perceraian disebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lalu 62 perkara disebabkan karena kabur atau meninggalkan salah satu pihak.

Serta 26 istri minta diceraikan karena suaminya kecanduan narkotika atau madat.

Sementara, katanya, di tahun 2022, jumlah kasus perceraian sebanyak 2.641 kasus.

Terdiri dari kasus cerai gugat 2.027 kasus dan cerai talak 614 kasus.

“Meski dari total kasus per tahun ada penurunan dari tahun 2022, namun tetap saja jumlahnya tertinggi se-Lampung,” tutupnya.***