Menurut Saefudin seluruh barang yang ada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan dan hangus terbakar dan atas kejadian tersebut dirinya mengaku menderita kerugian hingga Rp.50 juta
“Barang yang ada dirumah utama tidak bisa diselamatkan, namun barang dagangan yang berada di ruko depan rumah Alhamdulillah masih bisa dievakusi,” ungkapnya.
Baca juga: Proyek SPAM di Pekon Bandar Sukabumi Dikerjakan Kontraktor dari Bandar Lampung
Terpisah Kapolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.15 Wib.
Api pertama kali muncul diperkirakan dari bagian tengah rumah yang kemudian dengan cepat membesar dan merembet keseluruh bangunan rumah.
Menurut Kapolsek, api dengan cepat membesar lantaran didalam rumah yang terbakar terdapat banyak barang mudah terbakar, seperti pakaian, kardus bekas, barang pecah belah dan tabung gas elpiji.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Diringkus Polisi di Dua Lokasi
“Rumah korban selain digunakan sebagai hunian juga menjadi gudang tempat menyimpan barang dagangan yang rentan terbakar,” jelas Kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui keterangan tertulisnya.
Dikatakan Kapolsek, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 8 pagi atau 1 jam kemudian. Pemadaman itu dilakukan secara manual oleh masyarakat dibantu aparat kepolisian dan datangnya 1 unit kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Pringsewu.