Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturKabar DesaLampung

Seperti Lingkaran Setan, Dugaan Korupsi Berjemaah Terjadi di Pekon Kejayaan

×

Seperti Lingkaran Setan, Dugaan Korupsi Berjemaah Terjadi di Pekon Kejayaan

Sebarkan artikel ini

Adapun kegiatan pembangunan fisik tersebut yakni pembangunan balai pelatihan rakyat dengan anggaran sebesar Rp350,39 juta, rehab jembatan gantung Rp50 juta dan pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) Rp170 juta.

Dari kegiatan pembangunan itu, pada pembangunan balai pelatihan rakyat seharusnya menggunakan cakar ayam, namun pada pelaksanaan tidak memakai cakar ayam sehingga mengurangi kualitas bangunan.

Scroll untuk baca artikel

Pada kegiatan rehab jembatan gantung hanya dilaksanakan alakadarnya, seperti penggantian tali sling sepanjang 80 meter sementara perbaikan lantainya hanya sepanjang 40 meter saja.

Selain kegiatan pembangunan fisik di tahun 2018, di tahun anggaran 2020 terdapat pembangunan rabat beton sepanjang 100 meter di Dusun 1 tanpa nomenklatur, namun di tahun 2021 di lokasi yang sama dan jenis kegiatan yang sama kembali dianggarkan tapi tidak ada pelaksanaan.

Sehingga pada kegiatan pembangunan rabat beton di tahun 2020 tanpa nomenklatur tersebut diduga tumpang tindih, karena nomenklatur yang terpasang saat ini adalah nomenklatur tahun anggaran 2021 padahal pembangunan rabat beton yang dimaksud dibangun pada tahun 2020.

Saat dikonfirmasi, Bidang Hukum Ormas Pekat IB DPD Tanggamus, Supriansyah menjelaskan bahwa apa yang telah dilaporkan oleh Masyarakat Pekon Kejayaan merupakan hasil musyawarah tokoh masyarakat, pemuka adat, tokoh pemuda dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

“Ya benar, Rabu 10 Agustus 2022 kemarin saya mendampingi masyarakat Pekon Kejayaan untuk melaporkan hal tersebut, saya berharap pihak Kejari Tanggamus segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut” jelasnya.

Sebelumnya pernah diberitakan, di Tahun 2019 warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa, sehingga transparansi dalam pengelolaan dana desa oleh Kepala Pekon Kejayaan dipertanyakan. (*)