Scroll untuk baca artikel
Politik

Bawaslu Lamtim, Ingatkan Kades Jaga Netralitas di Pilkada

×

Bawaslu Lamtim, Ingatkan Kades Jaga Netralitas di Pilkada

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur, mengingatkan agar kepala desa di wilayah setempat tidak melakukan politik praktis menghadapi Pilkada serentak mendatang.

“Ada aturan dan sanksi bahwa kades, lurah atau pun pejabat daerah, ASN, TNI, dan Polri tidak boleh berpolitik praktis,” kata Lailatul Khoiriyah Divisi Hukum, hubungan antar Lembaga dan Masyarakat,  Bawaslu Lamtim kepada Wawai News, Sabtu (1/2/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurutnya ada beberapa kebiasaan saat pelaksanaan Pilkada dimana Kepala Desa dan Camat selalu mengarahkan kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon.

Mba Lely sapaan akrab Lailatul Khoiriyah, menegaskan bahwa Panwaslu tingkat kecamatan sudah terbentuk. Bawaslu segera melakukan pemetaan pencegahan dengan melakukan upaya persuasif.

“Bawaslu melalui Panwas Kecamatan akan segera bersurat dalam bentuk surat edaran kepada Kades di Lamtim. Isinya menghimbau semua Kades dan Camat tetap menjaga netralitas dalam Pilkada serentak nanti,”ungkapnya.

Disebutkan pelanggaran biasanya jika Kades atau Camat dalam menyampaikan program membawa nama kepala daerah yang ikut kembali dalam pencalonan.

“Jika menyampaikan program fokus saja pada apa yang akan dilaksanakan. Tidak usah merembet, menyebutkan bahwa Bupati fokus dengan program A, B dan C atau ini adalah program Bupati jika kembali terpilih maka akan begini dan begini,”tukasnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat di Lampung Timur untuk ikut melakukan pengawasan. Jika menemukan pelanggaran rekam, foto, videokan dan lapor ke Bawaslu maka pasti akan ditindak.(Kandar)

SHARE DISINI!