WAWAINEWS – Identitas mayat pria yang ditemukan mengapung di Way Sekampung, Desa Gunung Raya, kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur terungkap, Rabu 11 Mei 2022.
Korban diketahui bernama Amran R umur 19 tahun jenis kelamin laki-laki.
Korban merupakan warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Identitas korban diektahui setelah dilakukan evakuasi dan dari sakunya didapati dompet yang berisikan KTP. Mengetahui hal itu keluarga korban kaget.
Saat ini, mayat Amran R dalam evakuasi oleh keluarga dan tim dari Kepolisian dan TNI dibantu petugas kesehatan dari Puskesmas setempat dan keluarga korban. Sementata pihak BPBD lambat hadir di lokasi.
Sementara menurut informasi dilapangan diketahui bahwa korban Amran R hilang dari rumah sejak puasa ramadhan ke-25. Selama ini Amran diketahui merantau di Pulau Jawa.
Sebelumnya diketahui bahwa mayat mengapung diantara tumpukan sampah bambu dan kayu di Way Sekampung tepatnya di Desa Gunung Raya, Marga Sekampung. Mayat tersebut pertama kali ditemukan dua warga yang menggunakan perahu untuk mencari ikan pada Selasa (10/4/2022).
Setelah memastikan penemuan mayat tersebut kedua nelayan itu langsung melaporkan ke pihak Desa Gunung Raya.***