Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampungLintas Daerah

Modus COD, Motor Milik Warga Pringsewu Raib

×

Modus COD, Motor Milik Warga Pringsewu Raib

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor

WAWAINEWS – Modus cash on delivery (COD), pelaku pencurian berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Gedong Dalom, Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu (22/5/22) sekira jam 14.15 Wib

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Atas kejadian itu Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan menangkap Muhamad Ipan (22) warga Darusalam, Kedaton, Bandar Lampung.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran menjelasakan, Awal Mula Pelapor Edi Santoso (36) dan rekanya Reza Saputra (40).

Kedua Pelapor merupakan warga Padang Asri Desa Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kedua pelapor menjual 1 Unit Sepeda Motor Merek Honda Supra X 125 Tahun 2008.

BACA JUGA :  Tersesat, Lelaki Paruh Baya Asal Jawa Tengah Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Warna Hitam BE 8382 MF, No Ka: MH1JB91198K261728, No Sin: JB91E-1261877

Kedua pelapor menjual motor tersebut kepada pelaku dengan cara cash on delivery (COD).

“Kemudian pelapor dan pelaku bertemu di pinggir jalan di Dusun Gedong Dalom, Desa Kurungan Nyawa, kecamatan Gedongtataan,” kata Kapolsek, Senin (23/05/2022).

Sesampainya pelapor di pinggir jalan sekira Pukul 14.15 wib, korban bertemu dengan 2 orang pelaku yang akan membeli motor korban seharga Rp6,3 juta.

Setelah itu salah satu pelaku Ijal (DPO) menggunakan Motor korban dengan alasan untuk mencoba motor milik korban

Lalu salah satu pelaku membawa lari motor milik korban dan pelaku satunya mencoba melarikan diri mengejar temennya.

BACA JUGA :  Tersangka Ranmor Asal Maringgai Akui Jual Hasil Curian ke Desa Tetangga

Tetapi korban memegang tangan pelaku yang akan lari dan korban berteriak minta tolong kepada warga setempat.

Sehingga warga sekitar berkumpul dan pelaku diamuk masa.

“Sedangkan pelaku satunya berhasil melarikan diri menggunakan motor korban kearah Bandar lampung” ungkapnya.

“Dan saat ini pelaku dan berikut barang bukti SNTK dan BPKB milik korban di amankan di Polsek Gedong Tataan,” pungkasnya. (*)