TANGGAMUS – Ketegangan konflik lahan di kawasan eks HGU PT Tanggamus Indah kembali memanas. Puluhan petani penggarap bersama para tetua adat Marga Buay Belunguh mendatangi Polres Tanggamus, Rabu (10/6/2026), untuk melaporkan peristiwa pembakaran rumah dan gubuk milik warga yang terjadi di area sengketa tersebut.
Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan laporan, tetapi juga menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa yang membuat sejumlah petani kehilangan tempat tinggal, perlengkapan kerja, dan sumber penghidupan mereka.
Menurut keterangan para korban, laporan mulai diajukan sejak Selasa (9/6/2026). Hingga kini sedikitnya tiga laporan polisi telah diterima, sementara korban lainnya masih menyiapkan dokumen pendukung untuk menyusul melapor.
Tokoh adat Buay Belunguh, Raja Zakwan, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (8/6/2026). Saat kejadian, para petani tidak berada di lokasi setelah menerima informasi adanya rencana kedatangan sekelompok massa ke area kebun.
“Ketika mereka datang, tidak ada petani yang berada di lokasi. Tak lama kemudian rumah-rumah dan gubuk milik petani dilaporkan dibakar hingga rata dengan tanah,” ujar Zakwan.
Ia menilai peristiwa tersebut telah menimbulkan trauma dan keresahan mendalam di tengah masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan garapan tersebut.
Asap belum sepenuhnya hilang dari lokasi, namun amarah dan kekecewaan para korban terus membara. Mereka mengaku kehilangan tempat berteduh sekaligus fasilitas penunjang aktivitas bertani yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.
Tokoh masyarakat yang turut mendampingi korban, Azhari, mengecam keras aksi pembakaran tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan harus diproses secara hukum.
“Apapun alasannya, membakar rumah dan gubuk warga bukanlah cara penyelesaian masalah. Kami meminta aparat bertindak tegas, mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Azhari.
Ia menegaskan masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga seluruh fakta di balik peristiwa itu terungkap secara terang.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Korban berhak mendapatkan keadilan, dan masyarakat berhak mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini,” katanya.
Peristiwa pembakaran tersebut kini menambah panjang daftar ketegangan yang menyelimuti kawasan eks HGU PT Tanggamus Indah. Para petani berharap aparat bergerak cepat agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan situasi di lapangan tidak semakin memanas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait dugaan pembakaran tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. ***













