Scroll untuk baca artikel
EkonomiNasional

Daerah Teriak Kas Kosong, Menkeu Purbaya Siapkan Suntikan Rp13,3 Triliun: Tapi Tunggu Restu Prabowo Dulu

×

Daerah Teriak Kas Kosong, Menkeu Purbaya Siapkan Suntikan Rp13,3 Triliun: Tapi Tunggu Restu Prabowo Dulu

Sebarkan artikel ini
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA – Keluhan pemerintah daerah yang mulai “seret napas” akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) akhirnya mendapat respons dari pemerintah pusat. Namun, jangan buru-buru bersorak. Tambahan anggaran memang sedang disiapkan, tetapi pencairannya masih menunggu satu “kunci utama”: lampu hijau Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan skenario penambahan anggaran TKD dalam APBN 2026 sebagai bantalan likuiditas bagi daerah yang mengalami tekanan kas. Meski demikian, besaran tambahan tersebut belum dapat diumumkan ke publik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sekarang sih kita sudah punya angka tertentu, tapi belum bisa kita umumkan karena saya harus mendapat izin dari Bapak Presiden dan komunikasi dengan Kemendagri,” ujar Purbaya di kantornya, Rabu (22/7/2026).

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat mulai menyadari banyak daerah menghadapi tekanan fiskal setelah pagu TKD tahun 2026 turun cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Kabar Baik, Pengalihan kompor LPG ke Listrik Dibatalkan

Namun, pemerintah tidak ingin langsung menggelontorkan dana tanpa verifikasi.

Dengan nada yang cukup lugas, Purbaya menegaskan pemerintah akan mengecek kondisi keuangan setiap daerah terlebih dahulu. Jangan sampai ada daerah yang mengaku kas kosong, tetapi ternyata masih menyimpan dana mengendap di rekening bank.

“Kita memang sedang memeriksa daerah-daerah mana saja yang enggak punya duit, ngakunya kan begitu. Kita akan melihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak,” tegasnya.

Artinya, tambahan TKD bukanlah “bansos fiskal” yang dibagikan merata. Pemerintah akan menggunakan pendekatan selektif dengan memetakan daerah yang benar-benar mengalami krisis arus kas.

Sinyal tersebut sebelumnya juga disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada 15 Juli 2026.

Menurut Suahasil, pemerintah sedang mengidentifikasi daerah yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan sebelum memutuskan besaran tambahan anggaran.

BACA JUGA :  Akibat Corona, Dunia Terancam Alami Krisis Keuangan Global

“Kita petakan satu per satu mana daerah yang memang kesulitan cash. Memang ada rencana melakukan penambahan, tetapi akan lebih selektif,” ujarnya.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR pada 7 Juli 2026, Purbaya telah mengungkap adanya usulan penambahan pagu TKD sebesar Rp13,3 triliun.

Jika disetujui Presiden, total anggaran TKD 2026 akan meningkat dari Rp693 triliun menjadi sekitar Rp706,3 triliun.

Tambahan tersebut akan diarahkan untuk sejumlah kebutuhan strategis, antara lain:

  • Penanganan bencana di Sumatera.
  • Tambahan dana Otonomi Khusus Papua.
  • Pendanaan infrastruktur khusus.
  • Dukungan terhadap daerah yang mengalami tekanan kas.
  • Masih Jauh dari Tahun Lalu

Meski ada tambahan Rp13,3 triliun, nilai TKD 2026 tetap jauh lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Artinya, kenaikan yang disiapkan pemerintah lebih merupakan langkah menjaga stabilitas keuangan daerah dibanding mengembalikan belanja ke level tahun sebelumnya.

Pemerintah berharap tambahan tersebut cukup untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu disiplin fiskal nasional.

BACA JUGA :  Begini, Skema Penyaluran Dana Desa Tahun 2020

Satir Ekonomi: “Ngaku Bokek? Rekeningnya Dicek Dulu”

Di balik kebijakan ini tersimpan pesan yang cukup menarik. Pemerintah pusat tampaknya tak ingin sekadar percaya pada keluhan daerah. Logikanya sederhana: kalau mengaku dompet kosong, isi rekeningnya ikut diperiksa.

Pendekatan ini bisa diibaratkan seperti orang yang mengaku kehabisan uang, tetapi masih menyimpan saldo tebal di tabungan. Bedanya, yang diperiksa kali ini bukan dompet pribadi, melainkan kas pemerintah daerah.

Humor satirnya, “kalau memang kas daerah lagi diet, pemerintah pusat ingin memastikan itu diet karena kebutuhan, bukan karena uangnya masih nyaman ‘rebahan’ di rekening.”

Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, kebijakan selektif ini menjadi upaya menjaga keseimbangan antara membantu daerah yang benar-benar membutuhkan dan memastikan setiap rupiah APBN digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.***