Scroll untuk baca artikel
POLITIK

Pesta Narkoba Tiga Anggota DPRD Gerindra Berujung Pemecatan, 7 Polisi yang Gerebek Ikut Diperiksa!

×

Pesta Narkoba Tiga Anggota DPRD Gerindra Berujung Pemecatan, 7 Polisi yang Gerebek Ikut Diperiksa!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

JAKARTA – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur berbuntut panjang. Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra telah memutuskan memecat ketiganya dari keanggotaan DPRD Gerindra melalui sidang pada 8 Oktober 2026.

Keputusan tersebut baru diungkap Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai, Habiburokhman, Selasa (3/11/2026). Ia menegaskan partai tidak memberikan perlakuan khusus kepada kader yang melakukan pelanggaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” kata Habiburokhman di Jakarta.

Menurut Habiburokhman, partai bergerak cepat setelah menerima informasi penangkapan ketiga kadernya. Pada 6 Oktober 2026, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Dua hari kemudian, Mahkamah Partai menjatuhkan keputusan pemecatan.

“Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terindikasi Kecurangan PPDB Online, Wakil Ketua Komisi I Desak Copot Kadisdik Kota Bekasi

Habiburokhman juga membantah adanya intervensi Partai Gerindra terhadap kepolisian dalam penanganan perkara tersebut. Ia mengaku mengenal Kapolrestabes Surabaya, tetapi memastikan tidak pernah menghubunginya untuk membicarakan kasus tiga anggota DPRD itu.

Tujuh Polisi yang Gerebek Ikut Dimutasi

Persoalan semakin menjadi sorotan setelah tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya yang menangani penggerebekan tersebut dimutasi ke sejumlah kepolisian sektor (Polsek).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan mutasi dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Namun, ia tidak merinci bentuk pelanggaran maupun memastikan apakah hal tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus tiga anggota DPRD Gerindra.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” kata Luthfie.

BACA JUGA :  Kurir Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung: Cerita Lengkap, Aneh, dan Nyaris Tidak Masuk Akal

Habiburokhman kemudian mengungkap informasi yang diterimanya mengenai dugaan permintaan uang oleh oknum polisi kepada anggota DPRD yang ditangkap. Nilainya disebut sekitar Rp50 juta, tetapi ia menegaskan informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi.

“Kalau enggak salah Rp50 juta atau berapa begitu kan ya, minta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Dugaan permintaan uang tersebut menjadi persoalan tersendiri yang perlu ditelusuri. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya pemerasan ataupun keterkaitannya dengan mutasi tujuh personel Satresnarkoba.

Ditangkap Saat Penggerebekan di Hotel Surabaya

Kasus ini bermula dari penggerebekan polisi terhadap tiga anggota DPRD Gerindra bersama sejumlah orang lainnya di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya pada akhir September 2026. Ketiganya berasal dari DPRD Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.

BACA JUGA :  TKRPP Ganjar-Mahfud Kota Bekasi Gencarkan Sosialisasi Zero Stunting

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang berada di lokasi. Peristiwa itu kemudian memicu pemeriksaan internal terhadap personel kepolisian yang terlibat dalam penanganan perkara.

Sementara itu, proses pergantian antarwaktu (PAW) ketiga anggota DPRD tersebut masih menjadi tahapan lanjutan di internal partai dan lembaga legislatif. Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah menyatakan pihaknya menunggu salinan lengkap putusan Mahkamah Partai untuk menyiapkan proses PAW.

Kasus ini kini menyisakan dua persoalan yang sama-sama perlu dituntaskan: proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dan pemeriksaan dugaan pelanggaran SOP terhadap tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.***