Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Aturan Baru Dedi Mulyadi! Subsidi Sekolah di Jabar Kini Bergantung pada Pengelolaan Sampah

×

Aturan Baru Dedi Mulyadi! Subsidi Sekolah di Jabar Kini Bergantung pada Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
ilustrasi sekolah
foto ilustrasi

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyiapkan kebijakan baru yang akan mengubah pola pendidikan sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan di sekolah.

Mulai tahun ini, seluruh pelajar SMA dan SMK di Jawa Barat diwajibkan memungut serta memilah sampah sebagai bagian dari kegiatan belajar, sementara pengelolaan sampah akan menjadi salah satu syarat bagi sekolah untuk memperoleh subsidi pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kebijakan tersebut diumumkan Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah) di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Dedi, aktivitas memungut dan memilah sampah tidak lagi sebatas gerakan kebersihan, tetapi akan diintegrasikan ke dalam pembelajaran praktikum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bagi seluruh SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” kata Dedi.

BACA JUGA :  SDN 1 Bandar Kejadian Terima Dana Bos Kinerja

Ia menjelaskan, gagasan tersebut terinspirasi dari keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah di lingkungan kampus. Bahkan, program tersebut telah diakui sebagai bagian dari aktivitas akademik yang memiliki bobot hingga 10 Satuan Kredit Semester (SKS).

“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” ujarnya.

Tak hanya menyasar peserta didik, Dedi juga menetapkan standar baru bagi lembaga pendidikan. Sekolah yang ingin memperoleh subsidi dari pemerintah daerah diwajibkan memiliki sistem pemilahan dan pengolahan sampah organik maupun anorganik menjadi produk yang bernilai guna.

Untuk memastikan hasil pemilahan dapat dikelola secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri.

“Sampah yang sudah dipilah di sekolah nantinya akan langsung diangkut ke perusahaan daur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi dan tidak berakhir di tempat pembuangan akhir,” jelasnya.

BACA JUGA :  SDN 1 Sinar Saudara Bagaikan Gedung Tua Tak Bertuan, BOS Ratusan Juta Diduga Tak Tepat Sasaran

Selain memperkuat pengelolaan sampah di sekolah, Dedi juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Regulasi tersebut akan disertai sanksi berupa denda administratif hingga hukuman bagi pelanggar.

“Pergub larangan buang sampah sembarangan sedang disiapkan. Yang melanggar akan dikenai denda atau hukuman,” tegasnya.

Apel Siaga Jabar Berseka diikuti lebih dari 4.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai mampu membangun gerakan kolektif dalam penanganan sampah.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan dari sumbernya melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah di Indonesia.

“Kalau gerakannya masif seperti ini, saya yakin Indonesia akan menjadi lebih aman, sehat, resik, dan indah. Dengan gotong royong dan aturan yang tegas, target penanganan 80 persen persoalan sampah nasional pada 2029 sangat mungkin dicapai,” ujar Zulkifli Hasan.

BACA JUGA :  Ustadz Pesantren Diminta Gaungkan Moderasi Beragama di Ruang Lebih Luas

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jawa Barat, kepala daerah di Bandung Raya, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi. Selain itu, BRIN menyerahkan bantuan alat pengolah sampah inovatif, disertai pemberian Piagam Penghargaan Gubernur Jawa Barat kepada tokoh dan lembaga yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan.

Dedi optimistis, sinergi program Jabar Berseka dengan program Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan mempercepat terciptanya lingkungan yang bersih sekaligus mendukung produktivitas sektor pangan melalui pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk.

“Kota-kota di Jawa Barat mulai terlihat lebih bersih. Ke depan akan semakin bersih karena sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk untuk mendukung ketahanan pangan. Semoga ini menjadi semangat bersama menuju Jabar Berseka dan Indonesia ASRI,” pungkasnya. ***