WAWAINEWS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada 2022 dilanjut. Pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa tahun ini.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menterii Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, mengatakan BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial.
“BLT 2022 masih disediakan untuk warga miskin dan miskin ekstrim yang belum dapat jaring pengaman sosial dari pemerintah di semua tingkatan, juga bagi keluarga miskin akibat Covid-19,” kata Halim beberapa waktu lalu.
Kriteria penerima BLT Dana Desa