Scroll untuk baca artikel
Opini

Catatan untuk rencana pemerintah Jokowi melegalkan 3,3 juta lahan sawit illegal

×

Catatan untuk rencana pemerintah Jokowi melegalkan 3,3 juta lahan sawit illegal

Sebarkan artikel ini
Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle (foto_scn)
Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle (foto_scn)

Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo tidak membantah dirinya terlibat dalam pembuatan UU Omnibus law Cipta Kerja. Hal itu berbeda dengan Anies Baswedan. Ketika pemerintah pusat mengklaim seluruh gubernur dilibatkan dalam proses penyusunan UU itu, Anies membantah terlibat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Seperti dalam kasus rencana pemutihan 3,3 juta Ha lahan sawit ilegal yang kita singgung di atas, omnibus law cipta kerja yang jadi rujukan LBP, memberi kepastian pada kita bahwa UU ini memang dirancang untuk melemahkan negara dan memperkuat oligarki. Kehadiran UU itu adalah untuk membangun negara korporatokrasi. Negara dimana korporasi besar berkuasa. Dalam istilah Marxian, itu disebutkan negara sebagai proxy kapitalis.

BACA JUGA: Jusuf Kalla, La Ode Umar dan Politik Identitas

Ganjar dan partainya adalah pendukung UU Omnibus Law.

Dalam wilayah kegubernurannya, Ganjar tercatat tidak memihak rakyat dalam kasus tanah Wadas, dan Kendeng. (Lihat: pinterpolitik.com/in-depth/wadas-kendeng-mampu-jegal-ganjar/?amp=1). Ganjar bahkan tidak memihak rakyat ketika aparat menangkapi dan membantai rakyat Wadas ketika dipaksa digusur.

Mentor Ganjar, Megawati Sukarnoputri sendiri tidak mempunyai pemihakan pada isu tanah rakyat. Ketika Mega pidato dalam acara Bulan Besar Bung Karno, 24/6/23 lalu, Megawati tidak sedikitpun mengkritik rencana pemerintah memberikan 3,3 juta lahan kepada segelintir orang kaya. Padahal pada pidatonya, dia menyinggung bahwa negara kita kaya raya tapi tidak terjadi pemerataan. Harusnya Mega seperti bapaknya, meminta tanah 3,3 juta itu untuk Landreform. Diberikan pada petani-petani sawit.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru: Dari Sepur ke Super, dari Padat ke Beradab

Dengan membahas isu tanah untuk rakyat adalah satu contoh untuk faham, bahwa rezim ini tidak pro rakyat. Janji Nawacita lebih banyak menghasilkan sertifikasi lahan. Memang ada juga membagikan lahan hutan dalam konteks “TORA”, alias Hutan Sosial. Namun, itu jauh dari pengertian Landreform, di mana lahan2 terlantar dan lahan yang dikuasai secara ilegal dalam jutaan Hektar seyogyanya langsung diambil negara. Negara harus kuat berhadapan dengan mafia-mafia tanah yang sok jagoan berkuasa secara ilegal.

BACA JUGA: Anies, ‘Oemar Bakri’ dan Pendidikan untuk Orang Miskin

Berharap Pada Capres Anies

Capres Anies Baswedan dalam visinya tentang negara dan rakyat jelas, yakni untuk apa ada negara kalau rakyat tidak bisa memiliki tanah. Hal ini menjadi tagline dalam wawancara eksklusif Anies Baswedan oleh Karni Ilyas dalam ILC dua bulan lalu. Dalam wawancara itu Anies memperkuat posisinya dengan kasus “Tanah Merah, Tanah Bukit Duri dan Tanah Aquarium” serta lainnya di mana Anies berpihak pada rakyat. Dalam hal Reklamasi Jakarta juga, Anies menunjukkan bahwa negara harus mengatur swasta alias konglomerat pemilik konsesi reklamasi, bukan sebaliknya.

BACA JUGA :  DAHSYAT

Memang, dalam berbagai dilema pembangunan, antara “Growth oriented” versus “share prosperity” tidak gampang menyelesaikannya, baik secara teknokrasi maupun dominasi. Jika negara dominan terhadap pengusaha, perlu ketajaman strategi dan aksi untuk membuat pembangunan berjalan untuk mempertahankan pertumbuhan (growth). Sialnya, seringkali penguasa beralibi bahwa pertumbuhan adalah segala-galanya, sehingga mengorbankan nasib rakyat dan lingkungan hidup.

Lebih kacau lagi, dalam kasus-kasus yang terjadi di era Jokowi, seperti baru-baru ini, kekayaan alam Nikel kita diekspor secara ilegal ke Cina dalam jumlah 5 juta ton, yang diungkapkan KPK. Begitu juga soal lahan 3,3 juta Ha ilegal yang sudah kita bahas. Tentu ini karena kekuasaannya Jokowi didominasi pengusaha. Khususnya karena pengusaha tersebut merangkap sebagai penguasa. Seperti pengakuan Jokowi di hadapan calon investor Singapura beberapa hari lalu, “You Know, I Am Also Bussinessman”, kata Jokowi dihapan mereka.

BACA JUGA: Anies, Jumhur dan Pembebasan Alienasi Kaum Buruh

Berharap pada Anies Baswedan tentunya berharap mengembalikan negara pada fungsi fundamentalnya, yakni memihak rakyat yang belum sejahtera. Dalam hal kekayaan alam, bagaimana memberikan akses sebesar-besarnya pada UMKM dan koperasi, agar penyebaran aset negara terjadi, sehingga produktifitas rakyat merata.

BACA JUGA :  Gus Miftah, Standar Baru Kabinet

Penutup

Tanah untuk rakyat adalah sebuah isu besar bangsa ini. Memang tanah bukan satu-satunya aset strategis dalam dunia modern sekarang ini. Namun, sementara ini kekayaan negara masih terletak pada tanah dan isinya tersebut. Jadi kita harus fokus pada isu tanah untuk cita-cita keadilan sosial.

BACA JUGA: Anies, Jeratan Utang Negara dan Jebakan Kemiskinan

Dari 3 capres yang ada saat ini, hanya Anies Baswedan yang mempunyai visi tanah untuk rakyat. Bahkan Anies sering berseberangan dengan cukong cukong dan pengusaha dalam membela rakyat yang digusur.

Kita tentu berharap pertentangan Anies untuk menghadirkan negara dominan terhadap cukong maupun pengusaha dapat terwujud. Hal ini tentu berat, sebab, misalnya, Indonesia membutuhkan waktu 350 tahun mengusir oligarki VOC dari Indonesia. Namun, kita tidak boleh lelah berjuang. Bersama Anies Baswedan kita tetap melangkah, memenangkan hak-hak rakyat di tanah airnya sendiri. Itu kewajiban historis kita menjaga arah bangsa ini. (*)