Scroll untuk baca artikel
Lampung

Masyarakat Lampung Bakal Aksi di Jakarta, Desak Tuntaskan Skandal Kasus CSR BI

×

Masyarakat Lampung Bakal Aksi di Jakarta, Desak Tuntaskan Skandal Kasus CSR BI

Sebarkan artikel ini
Foto doc net

LAMPUNG – Ratusan massa dari tiga elemen besar masyarakat Lampung bakal menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan kasus besar yang dinilai mandek, yakni skandal dana CSR Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan tiga anggota DPR RI asal Lampung periode 2019-2024, salah satunya saat ini menjadi Bupati Lampung Timur.

Dari tiga orang asal Lampung yang diduga terlibat kasus ini, dua di antaranya kini kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 di komisi yang sama dan satu lagi kini menjabat sebagai salah satu bupati di Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tuntutan besar lainnya, terkait perkara yang melibatkan Sugar Group Companies. Tiga elemen yang tergabung dalam aksi ini adalah DPP Akar Lampung, Keramat Lampung, dan Pematank, yang menyasar dua titik strategis lembaga penegak hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Masyarakat Lampung sudah sangat resah. Kasus besar seperti ini seakan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Maka kami turun ke Jakarta,” tegas Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, Minggu (8/6/2025).

Indra menjelaskan bahwa aksi damai ini telah mengantongi izin dari Polda Metro Jaya dan akan menuntut Kejagung serta KPK agar segera menuntaskan proses hukum yang selama ini terkesan lambat dan tidak transparan.

BACA JUGA :  DPR Sesalkan Pemotongan Anggaran di Lingkup Kementan

Sementara itu, Ketua DPP Pematank Suadi Romli menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI yang sudah berjalan sejak 2024, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka ditetapkan.

“Kami menuntut KPK percepat proses hukum dan segera tetapkan tersangka. Sudah cukup waktu yang diberikan,” ujar Romli.

Ia juga menekankan pentingnya KPK memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, terutama tiga wakil asal Lampung, karena berdasarkan pengakuan salah satu anggota yang telah diperiksa, dana CSR BI diduga dikondisikan untuk kepentingan politik di daerah pemilihan masing-masing.

Senada, Ketua DPP Keramat Sudir menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana CSR BI juga melibatkan pengelolaan melalui yayasan-yayasan tertentu yang diarahkan oleh oknum legislatif.

BACA JUGA :  580 Anggota DPR Dilantik, Ini Daftar Anggota Paling Tua dan Termuda

“Kami menemukan indikasi dana CSR digunakan untuk pembelian ambulance untuk DPC partai pengusung, dan mesin cetak banner yang digunakan dalam Pilkada dan Pileg. Ini jelas penyalahgunaan,” ungkap Sudir.

Sudir mendesak KPK untuk tidak hanya menyentuh permukaan, tapi juga menyelidiki aktor-aktor utama di balik aliran dana, termasuk dua anggota DPR RI asal Lampung yang saat ini kembali duduk di Komisi XI serta satu lainnya yang kini menjabat sebagai Bupati.

“KPK jangan main petak umpet dengan rakyat. Bukti sudah ada, pengakuan pun sudah muncul. Jangan tunggu aksi massa menjadi lebih besar!” tandasnya. (rls/red)