Dhadapan Polisi yang hadir ke rumah duka untuk memberikan bela sungkawa Ia mempertanyakan bagaimana seseorang yang disebut sudah pasrah dan diborgol akhirnya pulang dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.
“Saat petugas datang, suami saya langsung duduk di atas dipan dan menyerahkan diri. Dia tidak melawan. Dia hanya diam saat diborgol,” ujar Apriliani sebagaimana dikutip Wawai News, Kamis (4/6).
Menurut perempuan yang baru 23 hari menikah dengan JI itu, petugas sempat menanyakan keberadaan senjata api dan bahkan menampar suaminya ketika tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan. Ia juga membantah keras tudingan bahwa suaminya sempat menodongkan senjata atau melakukan perlawanan saat penggerebekan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/6/2026), ketika tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek mendatangi rumah pasangan tersebut di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Setelah diborgol, kata Apriliani, suaminya dibawa ke ruang tengah sementara petugas melakukan penggeledahan di seluruh rumah. Ketika JI hendak dibawa keluar menuju kendaraan, Apriliani mengaku sempat memohon kepada petugas.
“Saya bilang, ‘Pak, tolong jangan diapa-apakan suami saya, kami baru menikah 23 hari.’ Tapi tidak ada yang menanggapi,” tuturnya. Ia juga mengaku sempat ingin merekam proses penangkapan menggunakan telepon genggam, namun dilarang oleh salah satu petugas.
“Kata polisi, ‘Jangan direkam!’ Saya takut, akhirnya saya hentikan,” katanya. Keluarga mengaku tidak lagi menerima kabar mengenai keberadaan JI setelah ia dibawa aparat.
Hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB, mereka mendapat informasi bahwa JI telah meninggal dunia dan jenazahnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung.
Tujuh Luka Tembak dan Dugaan Kekerasan Menurut Apriliani, kondisi jenazah suaminya membuat dirinya histeris.
Ia mengaku menemukan tujuh luka tembak yang disebut tembus menembus tubuh, serta kondisi leher, tangan, dan kaki yang diduga mengalami patah tulang. Bahkan, ia menyebut terdapat pembengkakan pada bagian tubuh tertentu yang menurut keluarga menimbulkan dugaan adanya kekerasan fisik sebelum korban meninggal.
“Saya sempat memotret kondisi tubuh suami saya sebagai bukti,” ungkapnya. Atas dasar itu, keluarga meminta adanya penyelidikan yang transparan dan independen untuk mengungkap penyebab kematian JI.
Mereka berharap seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.***













