Scroll untuk baca artikel
LampungLintas Daerah

Karangan Bunga Ucapan Selamat Penuhi Kantor Kejari Tanggamus

×

Karangan Bunga Ucapan Selamat Penuhi Kantor Kejari Tanggamus

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Karangan bunga terpampang di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, tepat di hari ulang tahun (HUT) RI ke -77 pada Rabu (17/8/2022).

Karangan bunga yang dikirim bertuliskan ucapan selamat kepada Kajari Tanggamus atas prestasi telah menetapkan mantan Kadis PP3AP2KB sebagai tersangka, salah satunya dari Ormas Pekat IB Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Edison ditahan oleh Kejari Tanggamus atas kasus korupsi dana BOKB Tahun Anggaran 2020-2021.

Baca Juga: Giliran Kejari Lampung Timur Mendapat Apresiasi Karangan Bunga

Mantan Kadis P3AP2KB dan juga sebagai Kadis Perikanan Kabupaten Tanggamus tersebut dijebloskan ke penjara pada Kamis 4 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA :  Waduh, Jalan raya Pugung - Jabung mulai rusak!

Atas hal itu, tokoh pemuda Kabupaten Tanggamus, Supriansyah mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dalam pengungkapan kasus.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Kejari Tanggamus, dalam hal ini Kepala Kejari Tanggamus, Bapak Yunardi yang sudah serius merespon dengan menindaklanjuti hingga menetapkan tersangka” kata Supriansyah.

Baca Juga : Tangkap 2 Oknum Wartawan, Forum Kades Kirim Karangan Bunga ke Polres Mesuji

Semoga beliau, lanjutnya, selalu diberi kesehatan dan diberi perlindungan dari Allah SWT sehingga terus bisa berkarya dengan karir yang cemerlang, Amin.