Lampung

Jelang Akhir Jabatan Bupati Tanggamus Gencar Lakukan Mutasi, Pengamat Terkesan Kejar Deadline

×

Jelang Akhir Jabatan Bupati Tanggamus Gencar Lakukan Mutasi, Pengamat Terkesan Kejar Deadline

Sebarkan artikel ini
Jelang akhir masa jabatan sebagai Bupati Tanggamus, Dewi Handajani gencar melakukan mutasi rotasi PNS dilingkungan pemerintah setempat, Kamis 14 September 2023 - foto ist
Jelang akhir masa jabatan sebagai Bupati Tanggamus, Dewi Handajani gencar melakukan mutasi rotasi PNS dilingkungan pemerintah setempat, Kamis 14 September 2023 - foto ist

WAWAINEWS.ID – Jelang akhir masa jabatan sebagai Bupati Tanggamus, Dewi Handajani gencar melakukan mutasi rotasi PNS di lingkungan pemerintah setempat.

Bahkan pada Kamis 14 September 2023 jelang 6 hari lagi berakhir masa jabatan, Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelantikan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/979/43/2023 serta nomor nomor 821.2/981/43/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA : 41 Pejabat Struktural Dilantik, Utak-atik Pejabat Diujung Masa Jabatan Bupati Tanggamus

BACA JUGA :  220 Kakon di Tanggamus Dilantik Secara Virtual

Menanggapi hal itu, Supriyan Pengamat Kebijakan Publik di Tanggamus menanggapi hal itu dengan mengatakan mutasi dan rotasi yang dilakukan itu terkesan ugal-ugalan atau kejar deadline.

Supriyan pun mengingatkan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk proses mutasi, rotasi dan promosi harus berdasarkan aturan normatif dan jenjang karir ASN.

”Harus dilihat dulu daftar urut kepangkatan (DUK) dan jenjang karier ASN,” demikian kata dia.

BACA JUGA : Bupati Tanggamus Masuk Daftar Bacaleg PDIP dari Dapil 1

Diketahui sebelumnya bahwa dua pekan sebelumnya, Jumat (1/09/2023), Bupati Dewi Handajani merombak 41 pejabat struktural eselon III dan IV, mulai dari administrator, pengawas, camat hingga Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung.

BACA JUGA :  Satu Pasien Terduga Corona di Lampung Dirujuk ke RS Abdul Moelok

Sementara pada Kamis 14 September 2023 Pejabat yang dilantik tersebut yakni;

1. Okta rizal, MM sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,
2. Darma Setiawan, S. Kom. MM sebagai Kadis Perikanan,
3. Suhartono, S. Si. T, M. Kes sebagai Komunikasi dan Informatika,
3. Wiwin Triani sebagai sekretaris Dinas pariwisata dan kebudayaan.
4. Ari yudha sebagai sekretaris Dinas PUPR,
5. Zoldimanto sebagai Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan.
6. Agustiadi lako sebagai Kabid Penyediaan Perumahan Dinas PUPR.

BACA JUGA : Sidang Perdana Penganiayaan Wartawan di Tanggamus, Kakon Way Nipah Keberatan dengan Dakwaan JPU

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui tahapan seleksi terbuka dan kompetitif, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.