Scroll untuk baca artikel
Agama

MUI: Jika Anak Terindikasi LGBT, Jangan Dipukul! Rangkul, Bimbing dan Perkuat Peran Keluarga

×

MUI: Jika Anak Terindikasi LGBT, Jangan Dipukul! Rangkul, Bimbing dan Perkuat Peran Keluarga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan para orang tua agar tidak menggunakan kekerasan fisik ketika menemukan anak yang menunjukkan indikasi ketertarikan seksual atau perilaku yang dianggap berbeda dari harapan keluarga.

Alih-alih menghukum, MUI menilai pendekatan dialog, pendampingan psikologis, pendidikan agama, dan penguatan peran keluarga jauh lebih efektif untuk membangun hubungan yang sehat antara orang tua dan anak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pesan tersebut disampaikan Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI, Dr. Siti Ma’rifah, menyikapi berbagai fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk di wilayah perkotaan yang menghadapi tantangan sosial semakin kompleks.

“Harus dirangkul. Saya lebih cenderung tidak menghukum secara fisik. Yang diperlukan adalah pembinaan dan pendampingan agar anak mendapatkan arahan yang baik,” ujar Siti Ma’rifah di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Jangan Tunggu Terlambat, Orang Tua Diminta Lebih Peka

Menurut Siti, keluarga merupakan lingkungan pertama yang dapat mendeteksi perubahan perilaku anak.

Karena itu, orang tua diminta lebih peka terhadap perkembangan psikologis, emosional, maupun sosial anak sejak usia dini.

BACA JUGA :  Sosialisasi Moderenisasi Beragama Bagi Guru dan Staf Madrasah di Tulangbawang

Ketika menemukan perubahan perilaku yang dianggap memerlukan perhatian khusus, langkah pertama yang dianjurkan bukanlah kemarahan atau hukuman, melainkan komunikasi yang hangat dan terbuka.

Jika keluarga merasa kesulitan memberikan pendampingan, MUI menyarankan untuk melibatkan tenaga profesional seperti psikolog, konselor, maupun tokoh agama yang memiliki kapasitas memberikan bimbingan secara tepat.

“Kalau keluarga tidak mampu menangani sendiri, maka perlu bantuan psikolog ataupun ahli agama yang dapat memberikan pendampingan,” katanya.

Fatherless Jadi Sorotan

Dalam pandangannya, salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius adalah fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan figur ayah dalam proses tumbuh kembang anak.

Menurut Siti, keluarga ideal membutuhkan keterlibatan kedua orang tua secara aktif, baik ayah maupun ibu.

Ia menilai ketidakhadiran figur ayah secara emosional dapat memengaruhi proses pembentukan karakter, kepercayaan diri, hingga perkembangan sosial anak.

Karena itu, MUI mendorong penguatan fungsi keluarga sebagai “madrasah pertama” bagi anak, tempat nilai moral, agama, dan tanggung jawab sosial ditanamkan sejak dini.

Pendidikan Seks dan Literasi Digital Jadi Benteng Baru

BACA JUGA :  Bus Umum atau Ruang Pribadi? Aksi Asusila di TransJakarta Buka Krisis Etika Publik

Di era media sosial dan internet tanpa batas, tantangan keluarga tidak lagi sama seperti satu atau dua dekade lalu.

Anak-anak kini terpapar berbagai informasi tentang seksualitas, hubungan interpersonal, hingga gaya hidup melalui gawai yang mereka pegang setiap hari.

Karena itu, para pakar pendidikan keluarga menilai orang tua tidak cukup hanya melarang atau mengawasi, tetapi juga harus memberikan pendidikan seks yang sesuai usia, membangun komunikasi yang terbuka, dan menjadi tempat bertanya yang aman bagi anak.

Sebab ketika keluarga gagal menjadi tempat berdiskusi, internet sering kali mengambil alih peran tersebut.

Ironisnya, mesin pencari dan media sosial tidak selalu menyediakan jawaban yang benar, sehat, atau sesuai dengan nilai yang dianut keluarga.

MUI Bedakan Pendampingan Keluarga dan Aktivitas Komunitas

MUI juga membedakan secara tegas antara persoalan individu dalam lingkungan keluarga dengan aktivitas komunitas yang bersifat terorganisir dan dilakukan secara terbuka di ruang publik.

Menurut Siti, ketika suatu aktivitas berkembang menjadi gerakan, kampanye, atau komunitas yang dinilai menimbulkan keresahan sosial, maka persoalannya memasuki ranah yang berbeda dan menjadi kewenangan aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Terapis Bernasib Tragis di Balik Gedung TIKI Jaksel, Ternyata Masih Dibawah Umur

“Kalau sudah menjadi sebuah gerakan atau komunitas yang menimbulkan keresahan masyarakat, maka itu persoalannya berbeda lagi,” tegasnya.

Keluarga Kuat, Negara Kuat

Di tengah derasnya perubahan sosial, MUI menegaskan bahwa ketahanan keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam membangun generasi yang sehat secara mental, sosial, spiritual, dan ekonomi.

Penguatan keluarga, menurut MUI, tidak hanya berbicara tentang pendidikan agama, tetapi juga mencakup kesehatan mental, komunikasi yang baik, perhatian orang tua, pengawasan penggunaan media digital, serta kemampuan menghadapi berbagai tantangan zaman.

Sebab pada akhirnya, banyak persoalan sosial berawal dari rumah dan juga dapat diselesaikan dari rumah.

Dengan bahasa yang sederhana, keluarga yang harmonis ibarat benteng pertama sebelum anak berhadapan dengan dunia luar yang penuh pengaruh dan godaan.

Karena itu, MUI mengingatkan bahwa pelukan, komunikasi, dan pendampingan sering kali lebih efektif daripada bentakan, hukuman, atau penghakiman.

“Kalau keluarga kuat, maka negara kuat. Kalau keluarga runtuh, maka negara ikut karam,” pungkas Siti Ma’rifah.