Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Ratusan Sekolah Negeri di Lampung Masih Tanpa Kepala Sekolah Definitif, Ini Dampaknya dan Penjelasan Disdikbud

×

Ratusan Sekolah Negeri di Lampung Masih Tanpa Kepala Sekolah Definitif, Ini Dampaknya dan Penjelasan Disdikbud

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG – Ratusan sekolah menengah negeri di Provinsi Lampung hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Tercatat ada 116 SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki pemimpin definitif di tengah berlangsungnya tahun ajaran baru.

Meski kondisi tersebut menjadi sorotan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan proses pengisian jabatan sudah berada di tahap akhir dan pelantikan kepala sekolah definitif tinggal menunggu finalisasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah diselesaikan. Saat ini, pemerintah provinsi tengah melakukan verifikasi terhadap hasil seleksi sebelum nama-nama kepala sekolah definitif ditetapkan.

BACA JUGA :  Senyum Anak SDN 1 Pugung Raharjo: Dari Sinwet hingga Humberger, Terima Kasih Pak Presiden!

“Prosesnya sudah finalisasi. Tim sedang melakukan verifikasi data. Insyaallah dalam waktu dekat akan segera dilantik,” ujar Thomas, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, kekosongan jabatan tersebut dipicu oleh banyaknya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun maupun mengalami mutasi jabatan. Karena pengangkatannya harus mengikuti aturan pemerintah pusat melalui sistem berbasis aplikasi, prosesnya tidak bisa dilakukan secara instan.

BACA JUGA :  SPMB Bandar Lampung Kena "Kartu Merah" Ombudsman, Puluhan SMP Terbukti Langgar Aturan?

Menurut Thomas, setiap calon kepala sekolah wajib melalui Seleksi Terbuka (Selter) yang meliputi Uji Kompetensi (Ukom), wawancara, hingga penilaian Panitia Seleksi (Pansel). Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi, kepangkatan, kompetensi, dan rekam jejak yang dapat ditetapkan sebagai kepala sekolah definitif.

Disdikbud juga menekankan bahwa seleksi tidak hanya mencari sosok yang memenuhi syarat formal, tetapi juga pemimpin yang mampu menghadirkan inovasi dan membawa perubahan positif di lingkungan sekolah.

“Kepala sekolah harus memiliki visi yang jelas, pengalaman, serta kemampuan berinovasi agar kualitas pendidikan terus meningkat,” kata Thomas.

BACA JUGA :  Wali Kota Bekasi Hadiri Wisuda Sekolah Lansia 2025: Bukti Bahwa Semangat Belajar Tak Bisa Disunat Usia

Sejumlah sekolah yang masih dipimpin Plt di antaranya SMAN 16 Bandar Lampung, SMAN 1 Natar, SMKN 8 Bandar Lampung, dan SMKN 9 Bandar Lampung.

Meski belum memiliki kepala sekolah definitif, Disdikbud memastikan proses belajar mengajar di seluruh sekolah tetap berjalan normal.

Pemerintah berharap penetapan kepala sekolah definitif dapat segera dilakukan agar kepemimpinan di satuan pendidikan lebih kuat dan berbagai program peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan lebih optimal. ***