Oleh: Yusuf Blegur
WawaiNEWS.ID – Intimidasi, teror, kriminalisasi, hingga pembunuhan terhadap buruh bukanlah cerita usang. Ia hidup, berulang, dan diwariskan dari satu rezim ke rezim berikutnya. Nama-nama seperti Marsinah, Romli, hingga Ermanto Usman menjadi penanda bahwa perjuangan buruh di negeri ini selalu dibayar mahal bahkan dengan nyawa. Namun yang lebih mengkhawatirkan hari ini bukan hanya pembunuhan fisik, melainkan pembunuhan kesadaran.
Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 di kawasan Monumen Nasional menandai pergeseran yang fundamental: dari perlawanan menjadi perayaan. Dari suara kritis di jalanan menjadi seremoni yang steril dan jinak di bawah bayang-bayang kekuasaan.
Gerakan buruh yang dahulu identik dengan tekanan terhadap struktur kapitalisme industri, kini berubah menjadi panggung kompromi antara elite negara dan representasi buruh yang kian terkooptasi.
Jalanan yang panas dan berdebu simbol perjuangan nyata ditinggalkan, digantikan oleh panggung-panggung formal yang penuh retorika, namun minim keberpihakan.
Tuntutan buruh yang dahulu lantang kini terdengar lirih. Seruan “hidup buruh, hidup rakyat” tidak lagi mengguncang, karena tertimbun pidato-pidato yang sarat janji, tetapi miskin realisasi. Buruh tidak lagi ditekan secara frontal, melainkan dilunakkan secara sistematis dengan fasilitas, akses, dan kedekatan semu dengan kekuasaan.
Sebagian serikat pekerja yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan buruh justru larut dalam kenyamanan relasi dengan pengusaha dan pemerintah. Ketika jabatan, fasilitas, dan privilese menjadi tujuan, maka mandat perjuangan berubah menjadi komoditas. Serikat pekerja kehilangan posisi historisnya dan terdegradasi menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Buruh tidak lagi hanya dieksploitasi secara ekonomi, tetapi juga dipreteli kesadaran kolektifnya.
Dalam konteks regulasi, kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja mempertegas posisi buruh sebagai variabel fleksibel dalam mesin kapitalisme. Ancaman PHK, kontrak tidak pasti, dan lemahnya perlindungan hukum menjadikan buruh sekadar “komponen produksi” yang bisa diganti kapan saja.
Buruh diperas tenaganya, dikuras waktunya, namun tetap hidup dalam ketidakpastian. Mereka bekerja seumur hidup tanpa jaminan kesejahteraan yang layak. Sementara itu, kelas borjuis yang berkelindan dengan birokrasi menikmati akumulasi keuntungan melalui regulasi, rente, hingga praktik korupsi yang dilegalkan secara sistemik.
Ironinya, dalam kondisi seperti ini, buruh justru dirangkul bukan untuk diberdayakan, tetapi untuk ditenangkan.
Mayday di Monas bukan lagi ruang perlawanan, melainkan ruang normalisasi ketimpangan. Ia menjadi simbol bagaimana kekuasaan mampu meredam potensi konflik dengan mengubah perlawanan menjadi perayaan. Apa yang tampak sebagai kedekatan antara buruh dan negara, sejatinya adalah bentuk baru pengendalian.
Melupakan perjuangan Marsinah dan para buruh lain yang gugur bukan sekadar kehilangan memori sejarah, tetapi juga kehilangan arah perjuangan. Ketika sejarah diputus, maka kesadaran pun dilumpuhkan. Buruh tidak lagi melihat dirinya sebagai subjek perubahan, melainkan objek kebijakan.
Inilah yang dimaksud dengan “pembunuhan” dalam arti yang lebih luas:
pembunuhan kesadaran, pembunuhan keberanian, dan pembunuhan solidaritas.
Hari Buruh 2026 menjadi penanda bahwa yang dikubur bukan hanya kenangan, tetapi juga potensi revolusioner kelas buruh itu sendiri. Ketika buruh mulai percaya sepenuhnya pada retorika kekuasaan tanpa sikap kritis, maka saat itu pula mereka kehilangan daya tawarnya.
Gemuruh buruh tidak benar-benar hilang ia dibungkam.
Dan pembungkaman itu terjadi bukan hanya melalui kekerasan, tetapi melalui kenyamanan, kedekatan semu, dan ilusi kesejahteraan.
Bekasi, Kota Patriot
14 Dzulqa’dah 1447 H / 2 Mei 2026











